Sejak Desember 2016 lalu, ketika awal-awal kriminalisasi atas ulama dihembuskan, isu ini sudah dimunculkan. Bahkan disiarkan media secara luas.
İHH sendiri sudah mengetahuinya. Dan mereka tersinggung dengan kerasnya. Sekretaris Jenderal İHH, Yavus Dede, mengatakan bahwa İHH akan menggugat pihak mana pun yg menyatakan bahwa İHH berkaitan dengan teroris ke Pengadilan Internasional dan menuntut denda yg sangat besar. Apalagi melibatkan aparat sebuah negara.
Untuk diketahui, tidak ada satu negara pun yg berani sembarangan menuduh, bahkan tidak dengan Amerika dan juga tidak dengan Israel yg sangat tidak suka dengan sepak terjang İHH. Tapi mereka tidak sekonyol Indonesia yg kemudian berani menuduh İHH berhubungan dengan teroris.
Konyolnya, Kapolri menyebutnya lagi di Rapat bersama DPR yg direkam dan disiarkan media. Yg tadinya İHH menunggu itikad baik pemerintah dan media yg menyiarkan fitnah tersebut untuk meminta maaf, atau setidaknya melakukan koreksi, kini kesabaran mereka sudah habis.For your information, siapa wakil dari negara Turki yg membantu korban Tsunami Aceh tahun 2004? Dialah İHH. Yg kemudian bersama dengan informasi dan aksi dari İHH-lah Perdana Menteri Turki waktu itu, Recep
Tayyip Erdogan berkunjung ke Aceh dan kemudian membantu membangun beberapa infrastruktur dan revitalisasi korban Tsunami Aceh dengan biaya jutaan dollar Amerika.
SENJATA MAKAN TUAN NYA SENDIRI…..!!!! Tuduhan Jendral Tito Pada Ust. Bachtiar Tentang Terorisme Jadi BUMERANG Berbalik ke dirinya sendiri. Lembaga PBB Duta Kemanusiaan Akan Menuntut Balik ke Pengadilan Internasional.
Belum lagi ketika Indonesia kedatangan pengungsi dari Rohingya tahun 2015 lalu. Di saat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan merasa terbebani, İHH kemudian memberikan bantuan dengan jumlah yg sangat banyak untuk meringankan beban negara Indonesia jika memang terbebani.angan tanya kiprahnya di dunia internasional. Bantuan ke Palestina, Syria, Afrika Tengah, Rohingya, dan lain sebagainya. Mereka datangi langsung titik-titik kemanusiaan dengan transportasi, lobi pemerintahan luar negeri, manajemen kerelawanan yg super canggih.
Tidak adakah rasa malu terhadap İHH yg telah begitu cintanya kepada kejadian kemanusiaan di Indonesia? Kemudian dengan seenaknya Kapolri menuduh dan mengaitkan İHH dengan teroris?
Jika dilanjutkan, maka Indonesia dalam waktu dekat ini akan menjalani 2 gugatan di Pengadilan Internasional: Arbitrase PT Freeport Indonesia dan Gugatan İHH.
Nggak keren. Sama sekali nggak. Karena kedua-duanya ini apabila dilanjutkan, justru merugikan bangsa dan negara kita. Mau bayar denda atas
gugatannya dari mana Om? Hutang lagi ke China? Terus yg bayar hutangnya siapa? Ya kita-kita juga. Enak aja!Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) Adnin Armas, MA menyambut baik kedatangan kuasa hukum lembaga kemanusiaan Turki Insani Yardim Vakfi (IHH) ke Indonesia.
Menurutnya, hal itu supaya persoalan tuduhan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang adanya pengiriman dana kemanusiaan dari Indonesia ke kelompok “teroris” di Suriah menjadi lebih jelas.
“Mereka kan punya data juga, bisa dicek faktanya seperti apa,” ujar Adnin seperti dilansir Islamic News Agency (INA)—kantor berita jaringan Jurnalis Islam Bersatu (JITU), usai pertemuan IHH dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Adnin berharap, setelah terungkap fakta yang sebenarnya, nama baik yayasan yang dipimpinnya bisa dipulihkan.“Karena kan tuduhan itu tidak benar. Biar umat juga tahu bahwa kekeliruan telah terjadi,” paparnya.
Sebelumnya, Adnin menampik tuduhan yang mengatakan yayasan yang dipimpinnya mengirimkan dana titipan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) untuk Aksi Bela Islam kepada kelompok “teroris” di Suriah melalui IHH.
Alumnus Pondok Modern Gontor ini menjelaskan, pertama kali dana GNPF-MUI masuk ke rekening yayasan adalah pada 28 Oktober. Adapun transfer ke IHH—yang sebenarnya bearasal dari sebuah lembaga kemanusiaan di Indonesia—dilakukan pada Juni 2016. Jauh sebelum GNPF-MUI dibentuk.
“Dari situ bisa disimpulkan. Dan kami sampaikan tuduhan itu tidak benar,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, kuasa Hukum IHH Sefa Özdemir juga menegaskan lembaga kliennya hanya berfokus pada kemanusiaan dan tidak menyalurkan dana kepada “teroris” atau kelompok ISIS sebagaimana dituduhkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada rapat dengan Komisi III beberapa waktu lalu.
No comments:
Post a Comment